Dewan Desak Dirjen Minerba Mundur

21-01-2016 / KOMISI VII

Anggota Komisi VII DPR RI Muhmmad Nasir mendesak  Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral  Bambang Gatot Ariyono. Pasalnya Dirjen Minerba tidak dapat memberikan penjelasan kelayakan  kontrak PT Freeport Indonesia.

Desakan  tersebut  bermula saat Nasir  menyampaikan pertanyaan pada Dirjen Minerba terkait  kelayakan kontrak PT Freeport Indonesia untuk diperpanjang.

"‎Saya minta Bapak supaya memberikan penjelasan kepada masyarakat dan rakyat, Bapak sudah paham dengan sistem pertambangan. Menurut pendapat pribadi, kita perpanjang atau tidak PT Freeport Indonesia?" tegasnya saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR dengan Dirjen Minerba membahas divestasi saham PT Freeport Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1/2016).

Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyono menjawab keputusan perpanjangan bukan kewenangannya. Apalagi persoalan perpanjangan kontrak perlu dilakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum diputuskan.

Atas jawaban tersebut,  Nasir  menyatakan bahwa dirinya sangat tidak simpatik dengan jawaban Dirjen Minerba tersebut.  Menurutnya, Dirjen Minerba tidak mau dimintai pendapat terkait perpanjangan kontrak. Selanjutnya, Nasir minta Dirjen untuk mundur dari jabatannya.

"Jawaban Bapak  tidak  simpatik, saya tidak yakin dengan jabatan  Bapak. Kalau Bapak tidak memberikan jawaban, sebaiknya Bapak mundur,”  imbuhnya.

Ia menyatakan bahwa  pertanyaan yang disampaikannya  itu  bukan untuk kepentingan orang lain, melainkan untuk kepentingan negara. “Keuntungan apa yang didapat dari Freeport untuk pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” mantapnya. 

Sependapat dengan Nasir, Anggota Komisi VII Iskan Qolba Lubis meminta Dirjen Minerba tersebut dalam  memberikan penjelasan untuk memposisikan sebagai pemegang kekuasaan negara. “Kami ingin sikap yang adil pada bangsa ini,” tukas Iskan.

Selain Iskan, Anggota Komisi VII Harry Poernomo juga meragukan kompetensi Dirjen Minerba Kementerian ESDM tersebut. Menurutnya semua kegiatan pertambangan pastinya di monitoring di Kementerian ESDM. “Kalau jawaban Bapak seperti itu, akhirnya temuan BPK menjadi realistis,” tegas Harry. (sc)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...