Dewan Desak Dirjen Minerba Mundur
Anggota Komisi VII DPR RI Muhmmad Nasir mendesak Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Gatot Ariyono. Pasalnya Dirjen Minerba tidak dapat memberikan penjelasan kelayakan kontrak PT Freeport Indonesia.
Desakan tersebut bermula saat Nasir menyampaikan pertanyaan pada Dirjen Minerba terkait kelayakan kontrak PT Freeport Indonesia untuk diperpanjang.
"Saya minta Bapak supaya memberikan penjelasan kepada masyarakat dan rakyat, Bapak sudah paham dengan sistem pertambangan. Menurut pendapat pribadi, kita perpanjang atau tidak PT Freeport Indonesia?" tegasnya saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR dengan Dirjen Minerba membahas divestasi saham PT Freeport Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyono menjawab keputusan perpanjangan bukan kewenangannya. Apalagi persoalan perpanjangan kontrak perlu dilakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum diputuskan.
Atas jawaban tersebut, Nasir menyatakan bahwa dirinya sangat tidak simpatik dengan jawaban Dirjen Minerba tersebut. Menurutnya, Dirjen Minerba tidak mau dimintai pendapat terkait perpanjangan kontrak. Selanjutnya, Nasir minta Dirjen untuk mundur dari jabatannya.
"Jawaban Bapak tidak simpatik, saya tidak yakin dengan jabatan Bapak. Kalau Bapak tidak memberikan jawaban, sebaiknya Bapak mundur,” imbuhnya.
Ia menyatakan bahwa pertanyaan yang disampaikannya itu bukan untuk kepentingan orang lain, melainkan untuk kepentingan negara. “Keuntungan apa yang didapat dari Freeport untuk pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” mantapnya.
Sependapat dengan Nasir, Anggota Komisi VII Iskan Qolba Lubis meminta Dirjen Minerba tersebut dalam memberikan penjelasan untuk memposisikan sebagai pemegang kekuasaan negara. “Kami ingin sikap yang adil pada bangsa ini,” tukas Iskan.
Selain Iskan, Anggota Komisi VII Harry Poernomo juga meragukan kompetensi Dirjen Minerba Kementerian ESDM tersebut. Menurutnya semua kegiatan pertambangan pastinya di monitoring di Kementerian ESDM. “Kalau jawaban Bapak seperti itu, akhirnya temuan BPK menjadi realistis,” tegas Harry. (sc)